Kalkulator Hukum

Hitungan hukum yang bisa ditunjukkan asalnya.

Pesangon, THR, dan lembur dari rumus aturannya.

Cara kerjanya

  1. Pilih hitungannya

    Pesangon, THR, lembur, PPh, waris, sampai denda tilang. Tiga belas alat.

  2. Isi angkanya

    Masa kerja, upah, dan tanggal. Tiap isian menyebut satuannya.

  3. Terima hasil beserta dasarnya

    Angkanya keluar bersama rincian dan pasal yang dipakai, siap diunduh sebagai laporan.

Yang membedakannya

  1. Rumus dari peraturannya

    Rumus mengikuti peraturan, termasuk aturan peralihan PHK sebelum 2021.

  2. Pasal ikut disebut

    Tiap hasil menyebut pasal yang dipakai, jadi hitungannya bisa diperiksa balik.

  3. Laporan siap kirim

    Hasil bisa disimpan ke riwayat dan diunduh sebagai laporan untuk klien.

Satu korpus, banyak cara memakainya.

Tanya, susun draf dan pendapat hukum, atau telusuri pustakanya. Semuanya membaca peraturan yang sama.